Daftar PPG Kemenag di Emis 4.0 dilakukan oleh guru yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kementerian Agama akan membuka PPG Dalam Jabatan pada mulai maret 2025. Hal tersebut sebagai upaya Kemenag untuk melakukan akselerasi pelaksanaan PPG Daljab. Terdapat 269 ribu guru yang akan mengikuti PPG Kemenag pada 2025 dan 2026.
Proses pendaftaran PPG Daljab Kemenag baru akan di buka pada Maret mendatang melalui aplikasi pendataan Emis 4.0.
Hal tersebut seiring dengan di hentikannya penggunaan Simpatika sebagai aplikasi basis data guru Kemenag. Sehingga saat ini pendataan madrasah di bawah Kementerian Agama seluruhnya melalui Emis.
Syarat Peserta PPG Daljab Kemenag Tahun 2025
Mengutip laman resmi Kementerian Agama, bahwa kriteria peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2025 adalah sebagai berikut:
- Terdaftar aktif sebagai guru dalam satminkal yang terdata dalam sistem pendataan Kementerian Agama;
- Guru yang di angkat paling lambat pada 30 Juni 2023 dan terdata aktif Tahun Ajaran 2023/2024;
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV yang sesuai dengan mapel PPG Dalam Jabatan;
- Belum mencapai batas usia pensiun guru berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Belum memiliki sertifikat pendidik;
- Sehat jasmani yang di buktikan dengan surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah/puskesmas/pusat layanan kesehatan lainnya.
- Bagi calon peserta PPG Dalam Jabatan akan di lakukan seleksi administrasi berbasis data yang ada dalam sistem.
Cara Daftar PPG Daljab Kemenag di Emis 4.0
Silahkan simak cara daftar PPG Dalam Jabatan Kemenag yang akan di selenggarakan mulai Maret 2025 dalam langkah-langkah berikut ini:
- Buka aplikasi EMIS lalu login dengan menggunakan email dan password sebagai Guru
- Klik menu Pengajuan PPG
- Jika sudah maka akan tampil halaman Pengajuan PPG, lalu klik tombol Ajukan PPG
- Pada form Tambah lengkapi seluruh data yang di minta, lalu klik Ajukan
- Jika sudah maka table akan muncul pada halaman Pengajuan PPG yang terdiri dari kolom: No, Tahun, Tahap, Jurusan/Prodi, Jenjang, Mapel PPG Di ajukan, Usia, Lama Mengajar, Status, dan Aksi.
Sebagai catatan bahwa Menu pengajuan PPG di guru hanya tampil saat memenuhi syarat. Selain itu, guru madrasah perlu memperhatikan pemilihan program studi PPG Dalam Jabatan sesuai dengan Ijazah S1 yang di miliki. Secara lengkap silahkan baca di sini Linieritas Kualifikasi S1 dengan Bidang Studi PPG Daljab Kemenag 2025.
Demikianlah informasi terkait Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Kemenag di Emis 4.0, semoga dapat memberikan manfaat.