NIK ganda di Verval PD pada peserta didik sering menjadi kendala dalam pendataan pendidikan. Masalah ini biasanya muncul ketika seorang siswa tercatat di lebih dari satu satuan pendidikan. Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pusdatin Kemendikdasmen menyediakan fitur Pengeluaran Siswa (NIK Ganda) pada aplikasi Verval PD.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas penyebab NIK ganda, cara mengatasi NIK ganda di Verval PD, serta langkah-langkah pengajuan pengeluaran siswa secara lengkap.
Apa itu NIK Ganda pada Peserta Didik?
NIK Peserta Didik Ganda adalah kondisi ketika Nomor Induk Kependudukan (NIK) seorang siswa tercatat lebih dari satu kali dalam sistem pendataan pendidikan, biasanya pada sekolah yang berbeda.
Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor, antara lain:
- Proses mutasi atau pindah sekolah
- Sekolah baru melakukan perekaman ulang data siswa
- Tidak menggunakan mekanisme tarik data
- Kesalahan penulisan data saat pencatatan
Akibatnya, satu siswa dapat memiliki dua data aktif dalam sistem.
Baca Juga: Cara Mengatasi Siswa Terdeteksi Ganda di RDM Terbaru
Solusi Mengatasi NIK Ganda di Verval PD
Oleh karena itu, untuk menyelesaikan masalah tersebut, Pusdatin Kemendikdasmen menyediakan menu Pengeluaran Siswa (NIK Ganda). Sehingga menu ini dapat di gunakan untuk menyelesaikan kasus NIK ganda dengan status data sama-sama aktif pada aplikasi Verval PD yang di akses oleh operator sekolah/madrasah.
Melalui menu ini, sekolah dapat mengajukan pengeluaran salah satu data siswa agar tidak terjadi duplikasi.
Langkah-Langkah Pengeluaran Siswa (NIK Ganda Verval PD)
Berikut cara melakukan pengajuan pengeluaran siswa pada aplikasi Verval PD.
- Login ke Aplikasi Verval PD
- Buka halaman berikut melalui browser: https://vervalpd.data.kemendikdasmen.go.id
- Login menggunakan akun operator sekolah.
- Setelah berhasil login:
- Klik menu Pengeluaran Siswa (NIK Ganda), lalu Isi data yang di minta: NPSN, NIK siswa, Nama siswa (cukup 3 huruf awal), Tanggal lahir.
- Setelah semua data di isi, Klik tombol Pencaria dan sistem akan menampilkan data siswa yang memiliki indikasi NIK ganda.
- Kemudian silahkan tentukan Jenis Keluar Siswa, misalnya Mutasi, Lulus atau jenis keluar lainnya sesuai kondisi siswa
- Upload Dokumen Pendukung.
Dalam hal ini, operator wajib mengunggah dokumen pendukung, seperti:
– Surat keterangan pindah
– Bukti siswa telah lulus
– Surat keterangan aktif siswa
– Bukti penerimaan siswa pindahan
Ketentuan Upload Dokumen
Dokumen harus memenuhi syarat untuk upload berikut ini:
- Format file: JPG, JPEG, atau PNG
- Ukuran maksimal: 1 MB
Hal yang Perlu Di perhatikan
Sebelum mengajukan pengeluaran siswa, perhatikan beberapa hal berikut:
- Verifikasi Dokumen oleh Pusdatin. Pusdatin akan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang di unggah. Jika dokumen dinyatakan sesuai dan valid, maka pengajuan akan di setujui.
- Status Pengajuan Bisa Dipantau. Sekolah tujuan dapat memantau status pengeluaran siswa melalui Tabel Pengeluaran Siswa di aplikasi Verval PD.
Syarat Pengeluaran Siswa NIK Ganda
Pengeluaran siswa hanya dapat di lakukan jika:
- Siswa memiliki NIK ganda
- Data identitas identik, meliputi: NIK, Nama, Tanggal lahir, Tempat lahir, Nama ibu kandung, Jenis kelamin
Walaupun NISN berbeda, pengajuan tetap dapat di lakukan selama identitas siswa sama. Selain itu, seluruh data siswa tersebut harus berstatus aktif dalam sistem pendataan.
Masalah NIK ganda pada peserta didik dapat di selesaikan melalui fitur Pengeluaran Siswa (NIK Ganda) di aplikasi Verval PD.
Dengan mengikuti prosedur di atas, duplikasi data siswa dapat di selesaikan secara resmi dalam sistem pendataan pendidikan nasional.





