POS Ujian Madrasah (UM) tahun 2024/2025 secara resmi di terbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui SK No. 694 Tahun 2025 tentang SOP Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025.
Ujian Madrasah merupakan ujian yang meliputi seluruh mata pelajaran yang di ajarkan pada kelas akhir satuan madrasah. Mata pelajaran tersebut baik kelompok wajib, mata pelajaran pilihan maupun mutan lokal.
Asesmen madrasah di tujukan kepada peserta didik kelas akhir di tiap tingkat pendidikan mulai dari MI, MTs, MA dan MAK. Oleh karena itu, untuk melakukan standarisasi pelaksanaan UM 2025, Kemenag menerbitkan POS Ujian Madrasah 2025 untuk dapat di jadikan pedoman.
POS Ujian madrasah di tujukan kepada seluruh guru, kepala madrasah, serta pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan asesmen madrasah.
Sedangkan bagi madrasah penyelenggara Ujian Madrasah wajib sudah memiliki Nomor Statistik Madrasah (NSM).
Persyaratan Peserta Ujian Madrasah (UM) Tahun 2025
Mengacu pada POS ujian madrasah tahun ajaran 2024/2025, bahwa terdapat beberapa persyaratan siswa yang dapat mengikuti UM. Persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:
Persyaratan Peserta UM jenjang MI
- Terdaftar di kelas akhir pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI);
- Memiliki laporan hasil belajar mulai semester ganjil kelas V s.d Semester Ganjil kelas VI.
Peryaratan Peserta UM jenjang Madrasah Tsanawiyah
- Terdaftar di kelas akhir pada jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs);
- Kemudian memiliki laporan hasil belajar mulai Kelas VII semester ganjil kelas s.d Kelas IX Semester Ganjil;
- Bagi MTs penyelenggara SKS, memiliki laporan hasil belajar lengkap semester 1 s.d 5.
Persyaratan Peserta Ujian Madrasah jenjang MA dan MAK
- Terdaftar di kelas akhir pada jenjang Madrasah Aliyah (MA/MAK);
- Memiliki laporan hasil belajar mulai Kelas X semester ganjil kelas s.d Kelas XII Semester Ganjil;
- Kemudian untuk MA/MAK penyelenggara SKS, memiliki laporan hasil belajar lengkap semester 1 s.d 5.
Jadwal UM Tahun Ajaran 2024/2025
Jadwal Ujian madrasah di tetapkan oleh satuan pendidikan masing-masing dengan memperhatikan beberapa hal berikut ini:
- Ketuntasan Kurikulum
- Kalender Pendidikan Madrasah
- Hari libur nasional atau keagamaan
Masih mengutip dari POS Ujian Madrasah 2025, bahwa pelaksanaan UM dapat di laksanakan oleh madrasah dengan estimasi waktu sebagai berikut:
- Jenjang Madrasah Aliyah (MA/MAK): 17 Februari – 22 Maret 2025
- Jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs): 21 April – 10 Mei 2025
- Jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI): 21 April – 10 Mei 2025
Selengkapnya terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2024/2025, silahkan unduh SOP UM 2025.
Bagi madrasah yang ingin menyelenggarakan Ujian Madrasah berbasis komputer, kami memiliki layanan Ujian Online. Layanan ini memfasilitasi madrasah yang ingin melaksanakan UM berbasis komputer tanpa perlu repot setup server dan menyiapkan aplikasi ujian.
Sehingga madrasah hanya perlu fokus membuat jadwal ujian, membuat dan uploud soal, unggah data peserta, dan cetak administrasi ujian. Sedangkan Server ujian sepenuhnya di kelola dan maintenance oleh Tim kamimadrasah.
Selengkapnya terkait layanan Ujian Online kamimadrasah, silahkan hubungi admin dengan klik tombol di bawah ini:





