Kirim Nilai RDM ke server RDM Kemenag Pusat merupakan kewajiban yang harus di lakukan oleh operator madrasah setelah selesai menginput nilai RDM pada tahun ajaran dan semester berjalan.
Apalagi saat ini, pengiriman nilai RDM menjadi syarat wajib bagi siswa kelas akhir agar valid data rapor di PDUM yang nantinya terhubung dengan Manajemen Ijazah. Sehingga proses pengiriman nilai memang di wajibkan oleh Kemenag RI.
Yang biasa terjadi bagi para pengguna RDM versi hosting adalah kegagalan kirim nilai RDM di sebabkan oleh IP Server. Terkait IP server telah kami uraikan dalam artikel berikut Penyebab Gagal Registrasi RDM.
Sedangkan kendala IP dalam proses pengiriman nilai RDM tidak berlaku bagi para member yang berlangganan di Hosting untuk RDM di kamimadrasah. Hal tersebut karena 1 server VPS kamimadrasah di gunakan tidak lebih oleh 50 akun RDM madrasah.
Oleh karena itu, bagi para pelanggan (member) Hosting RDM di kamimadrasah, dapat melakukan kirim nilai RDM ke server RDM Kemenag Pusat dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
Cara Kirim Nilai RDM ke Server RDM Kemenag Pusat
Berikut ini adalah langkah-langkah pengiriman nilai yang harus di lakukan oleh operator madrasah:
Lakukan Syncron Profile
Untuk melakukan syncron profile di RDM, silahkan ikuti langkah berikut:
- Buka Menu Profile Madrasah
- Klik tombol syncron profile (di bawah logo)
Syncron profile di RDM ini berfungsi untuk meregistrasi akun RDM dengan IP server, sehingga server kemenag pusat dapat mendeteksi validitas data lembaga sesuai penggunaan IP.
Update RDM (Jika Belum Versi Terbaru)
Langkah selanjutnya setelah syncron profile adalah mengecek apakah versi RDM hosting yang di gunakan sudah versi terbaru ataukah belum, jika belum versi terbaru silahkan lakukan update RDM, baik secara online maupun manual. Selengkapnya terkait cara Update RDM, silahkan baca artikel Cara Update RDM versi Hosting.
Sync Siswa di RDM dengan Emis
Selanjutnya melakukan syncron data siswa di RDM dengan Emis dan Verval PD. Hal tersebut merupakan langkah krusial dalam proses pengiriman nilai. Data siswa yang silang merah baik pada Emis maupun Verval PD, maka data nilai siswa dalam satu kelas tersebut tidak dapat dikirimkan.
Sehingga untuk dapat mengirimkan nilai RDM ke server Kemenag pusat, data siswa harus Valid Emis serta Valid Verval PD. Validitas tersebut di tandai dengan centang hijau pada Emis dan Verval PD di Raport Digital Madrasah.
Lakukan Pengiriman Nilai
Selanjutnya jika ketiga langkah di atas sudah di lakukan dan tidak terjadi masalah, maka operator dapat melakukan kirim nilai. Yang perlu di perhatikan oleh operator madrasah adalah lakukan pengiriman nilai perkelas.
Setelah itu, operator dapat melakukan pengecekan secara berkala apakah nilai RDM sudah terkirim ke pusat ataukah belum dengan memantau akun RDM di server Kemenag Pusat. Selengkapnya silahkan ikuti panduan berikut ini Cara Cek Nilai Lembaga di RDM Kemenag Pusat.





